Pemindahan Ibu Kota Harus Pertimbangkan Aspek Sosial, Ekonomi, dan Budaya

26-09-2019 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Herman Khaeron. Foto : Runi/mr

 

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia bukan hanya memindahkan fisik seperti bangunan dan kantor. Namun lebih dari itu juga memindahkan seluruh pranata sosial budaya masyarakat. Tak kalah pentingnya, pertimbangan tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara ketika nantinya harus pindah ke ibu kota yang baru.

 

Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI Herman Khaeron saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Pansus IKN dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

 

“Dalam pandangan saya, belum tergambar dalam satu luasan. Terutama, baik dari Menteri Keuangan maupun Bappenas belum muncul paparan mengenai pertimbangan tentang tingkat kemampuan ekonomi para Aparatur Negara yang kemudian harus berpindah ibu kota,” ujar Pimpinan Komisi II DPR RI ini.

 

Herman menyampaikan, Aparatur Negara tentu juga sama seperti lainnya. Yakni, memiliki istri atau suami, anak-anak, teman dan saudara serta bisa jadi memiliki usaha dalam bentuk fisik yang juga harus ikut berpindah ke ibu kota yang baru nantinya.” Hampir dikatakan mustahil jika kesemua aspek tersebut tidak ikut pindah ke ibu kota yang baru,” tandas Herman.

 

Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut kembali menegaskan, pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar memindahkan kantor, namun juga ada pemindahan sosial budaya kultur ekonomi masyarakat yang harus diperhitungkan dengan baik. Untuk itu, Herman mendorong seluruh Kementerian yang hadir untuk membuat kajian yang bisa dipertimbangkan untuk selanjutnya dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU).

 

“Sehingga, kami selaku anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara dapat teryakini bahwa kajian terkait pemindahan ibu kota ini secara komprehensif sudah menjamin terhadap dampak yang lebih positif. Seperti yang sudah dipaparkan oleh Pemerintah, bahwa akan ada banyak lapangan pekerjaan dan bahkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekedar di Kalimantan Timur, tetapi juga di seluruh Indonesia,” pungkas. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...